Kamis, 29 Oktober 2015

TUGAS INDUVIDU SOFTSKILL ETIKA BISNIS



CINTA BUTA BERUJUNG MAUT



Merdeka.com - Anda tentu masih ingat dengan kasus pembunuhan Ade Sarah Angelina Suroto. Dua pembunuhnya yang tak lain adalah sahabat dekat almarhum yakni Assyifa Ramadhani (19) dan Ahmad Imam Al Hafitd telah dijatuhkan hukuman oleh hakim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya divonis 20 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim, Absoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa 9 Desember 2014. Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta mereka dihukum seumur hidup.
Pembunuhan Ade Sara terjadi pada 3 Maret 2014 lalu. Saat itu, Hafitd dan Assyifa terlebih dulu menyiksa mahasiswa Universitas Bunda Mulia itu di mobil milik Hafitd
Keduanya terbukti melakukan pembunuhan itu secara keji hanya karena alasan cemburu dan perbuatannya itu telah mengakibatkan keluarga korban terluka. "Tidak ditemukan alasan-alasan meringankan," kata Absoro.

Sidang kala itu diwarnai tangis dari keluarga almarhum Ade Sara, Hafitd dan Assyifa, maupun keluarga terdakwa. Kedua pelaku sendiri mengaku sangat menyesali perbuatan yang telah dilakukannya itu.

Keluarga mereka bahkan mengaku tak menyangka Hafitd dan Assyifa akan diberi hukuman 20 tahun penjara oleh hakim. Namun, tujuh bulan berselang, hukuman keduanya ternyata diperberat oleh Mahkamah Agung (MA). Keduanya diganjar hukuman penjara seumur hidup. Hukuman ini sesuai dengan permohonan jaksa yang meminta keduanya dihukum penjara seumur hidup seperti isi tuntutan.

Permohonan kasasi terhadap Hafitd dikabulkan pada 9 Juli 2015 dengan nomor register 793 K/PID/2015. Demikian dikutip dari website resmi Mahkamah Agung, Rabu (23/7).

Dalam persidangan Hafitd mengatakan, sebelum pembunuhan Ade Sara, dia sering bertengkar dengan kekasihnya, Assyifa. Penyebabnya, Assyifa sangat cemburu melihat Hafitd kembali berhubungan dengan Sara, mantan kekasihnya melalui pesan singkat.
Rupanya, Assyifa merasa Hafitd lebih sayang dengan Sara, sang mantan ketimbang dirinya. Karena itulah, pertengkaran demi pertengkaran terus berlanjut.

"Dia sering marah-marah, kenapa Sara lebih di spesialin dari pada Assyifa. Sebenernya nggak, dia saja yang ngerasa gitu," kata Hafitd.
Keduanya pun akhir sepakat untuk membunuh Ade Sara. Hanya karena cinta buta, keduanya kini harus mendekam di penjara selama seumur hidup.
kasus ini memberikan pelajaran untuk siapa pun. Sikap brutal yang didasari dengan cemburu tidak akan memberikan kebaikan. 

"Itulah kalau sudah terkuasai cemburu. Harusnya bisa menjadi contoh karena cemburu bisa dialami siapa saja," 

Ia mengurai, akibat tidak pikir panjang karena cemburu juga bisa merepotkan orang lain, misalnya keluarga. Menurut Elisabeth, pada kasus ini, vonis hukuman Hafitd dan Assyifa tentu membuat orangtuanya sedih. 

"Pada saat melakukannya (pembunuhan), memang enggak kepikiran keluarga. Tetapi kalau sudah begini, keluarganya pasti repot. Kalau saya membayangkan jadi orangtuanya, pasti hancur ketika divonis hukuman seumur hidup,

http://www.merdeka.com/peristiwa/cinta-buta-sejoli-sejoli-ini-bikin-geger-karena-berbuat-kriminal/cinta-buta-bikin-assyifa-hafitd-dibui-seumur-hidup.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar