Minggu, 15 November 2015

penjualan bayi di iklan

tugas sofskill individu minggu ke 2
Mugia Shilvy Pratama
14212754
4ea18

Di bulan Januari 2013, kasus penjualan bayi di situs jual beli online di Indonesia paling membuat heboh.
Bayi mungil berusia 18 bulan dijual di situs tokobagus.com. Informasi penjualan bayi itu dimuat oleh akun bernama Farkhan di Kalimantan Barat, lengkap dengan nomor teleponnya. Di situs tersebut terpajang informasi bahwa bayi tersebut dilego Rp 10 juta. Kabar ini ramai diperbincangkan di Twitter.

Tim Tekno Liputan6.com mencoba menelusurinya. Nomor telepon tersebut benar milik Farkhan, namun ia justru tak tahu dan mengklaim tidak pernah memajang info penjualan bayi.

Memang, ia mengaku ada beberapa orang yang meneleponnya karena ingin mengadopsi bayi tersebut. Namun ada pula yang memaki-makinya karena dianggap tidak punya otak menjual bayi.

Ia menduga ada temannya yang iseng mengerjainya. Namun saat ia tanyakan hal itu kepada teman-temannya, ternyata tidak ada yang tahu. Tak lama setelah berita tersebut dipublikasikan di media massa, informasi penjualan bayi langsung dihapus dari situs tokobagus.com

TUGAS SOFSKILL , TULISAN 2 ETIKA BISNIS

Nama Kelompok





   Dewi Cristi A            11212948
   Mugia Silvy P           14212754
   Yaya Budi K             17212798
                 Kelas : 4EA18
BAB III

Model etika dalam bisnis, sumber nilai etika dan faktor-faktor yang mempengaruhi etika manajerial

IMMORAL MANAJEMEN
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang  memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
AMMORAL MANAJEMEN

Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
MORAL MANJEMEN
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.
AGAMA, FILOSOFI, BUDAYA DAN HUKUM
Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Filosofi adalah cinta pada pengetahuan (ilmu pengetahuan) dan kebijksanaan. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Hukum Hukum adalah salah satu dari norma yang ada dalam masyarakat. Norma hukum memiliki hukuman yang lebih tegas.

LEADERSHIP
Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang pemimpin. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etikal yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini. Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas karyawan teraktualisasi.

STRATEGI DAN PERFOMASI
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Didalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif. Strategi dibedakan dengan taktik yang memiliki ruang lingkup yang lebih sempit dan waktu yang lebih singkat, walaupun pada umumnya orang sering kali mencampuradukkan ke dua kata tersebut.
Sistem manajemen kinerja (Performance management system) merupakan proses yang digunakan untuk mengidentifikasi, mendorong, mengukur, mengevaluasi, meningkatkan dan memberikan penghargaan terhadap kinerja karyawan. Jadi manajemen kinerja adalah suatu proses manajemen yang dirancang untuk menghubungkan tujuan organisasi dengan tujuan individu sedemikian rupa, sehingga baik tujuan individu maupun tujuan perusahaan dapat bertemu, dalam hal ini bagi pekerja bukan saja tujuan individunya yang tercapai tetapi dia ikut

KARAKTER INDUVIDU
Setiap individu mempunyai karakteristik bawaan (heredity) dan karakteristik yang dipengaruhi oleh lingkungan. Karakteristik bawaan merupakan karakteristik keturunan yang dibawa sejak ia lahir baik yang berhubungan dengan faktor biologis maupun sosial psikologis. Keyakinan masa lalu mengatakan bahwa kepribadian terbawa pembawaan dan lingkungan; merupakan dua faktor yang terbentuk karena dua faktor yang terpisah, masing-masing mempengaruhi kepribadian dan kemampuan individu bawaan dan lingkungan dengan caranya masing-masing. Namun setelah disadari bahwa apa yang dipikirkan dan dikerjakan oleh seseorang atau apa yang dirasakan oleh siapapun merupakan hasil dari perpaduan dari apa yang ada di antara faktor-faktor biologis yang diturunkan dan pengaruh lingkungan.

BUDAYA ORGANISASI
Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari tidak terlepas dari ikatan budaya yang diciptakan. Ikatan budaya tercipta oleh masyarakat yang bersangkutan, baik dalam keluarga, organisasi, bisnis maupun bangsa. Budaya membedakan masyarakat satu dengan yang lain dalam cara berinteraksi dan bertindak menyelesaikan suatu pekerjaan. Budaya mengikat anggota kelompok masyarakat menjadi satu kesatuan pandangan yang menciptakan keseragaman berperilaku atau bertindak. Seiring dengan bergulirnya waktu, budaya pasti terbentuk dalam organisasi dan dapat pula dirasakan manfaatnya dalam memberi kontribusi bagi efektivitas organisasi secara keseluruhan.
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya.

BAB IV
Norma dan etika dalam pemasaran, produksi, manajemen sumber daya manusia dan finansial

PASAR DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
 Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran.
Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam pendekatan pasar terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. (Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.( Velazquez,2005: 319).
Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.

ETIKA IKLAN
Etika periklanan di Indonesia diatur dalam etika pariwara Indonesia (EPI). EPI menyusun pedoman tata k           rama periklanannya melalui dua tatanan :
1.        Tata Krama (Code of Conducts)
Metode penyebarluasan pesan periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur efektivitas,              estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
1.    Tata krama isi iklan
2.    Tata krama raga iklan
3.    Tata krama pemeran iklan
4.    Tata krama wahana iklan
PRIVASI KONSUMEN
Adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksikemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.
MULTIMEDIA ETIKA BISNIS
     Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill commu­nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme. Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi hokum yang berlaku.

ETIKA PRODUKSI
Definisi etika secara sederhana adalah studi mengenai hak dan kewajiban manusia, peraturan moral yang dibuat dalam pengambilan keputusan dan sifat alami hubungan antar manusia dan alam. Maka etika produksi yang diperhitungkan adalah:
1.      Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
2.      Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
3.      Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal).
PEMANFAATAN SDM
      Dalam pemanfaatan sumber daya  tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
   Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
ETIKA KERJA
Etika kerja  adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab. 
HAK-HAK PEKERJA
Terdapat 8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :
1.      HAK DASAR PEKERJA DALAM HUBUNGAN KERJA.
2.      HAK DASAR PEKERJA ATAS JAMINAN SOSIAL DAN K3 (KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA).
3.      HAK DASAR PEKERJA ATAS PERLINDUNGAN UPAH.
4.      HAK DASAR PEKERJA ATAS PEMBATASAN WAKTU KERJA, ISTIRAHAT, CUTI DAN LIBUR.
5.      HAK DASAR UNTUK MEMBUAT PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB).
6.      HAK DASAR MOGOK.
7.       HAK DASAR KHUSUS UNTUK PEKERJA PEREMPUAN.
8.      HAK DASAR PEKERJA MENDAPAT PERLINDUNGAN ATAS TINDAKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK).

HUBUNGAN SALING MENGUNTUNGKAN
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
PERSEPAKATAN PENGGUNAAN DANA
     Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.

 BAB V

Jenis pasar, latar belakang monopoli, etika dalam pasar kompetitif
  
PENGERTIAN PERSAINGAN SEMPURNA, MONOPOLI, dan OLIGOPOLI
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu pasar dimana terdapat kekuatan dari permintaan dapat penawaran yang dapat secara bebas bergerak. Pasar persaingan sempurna merupakan pasar di mana penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi harga, sehingga harga di pasar benar-benar merupakan hasil kesepakatan dan interaksi antara penawaran dan permintaan.
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti. Keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan yang melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan – perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.
Pasar Oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau penjual yang menjual produk homogen (sejenis).

MONOPOLI DAN DIMENSI ETIKA BISNIS
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani : monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis". Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market). Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.
ETIKA DI PASAR KOMPETITIF
Pasar persaiangn sempurna dianggap memiliki tiga nilai moral khusus yaitu:
1.    Mendorong pembeli dan penjual melakukan pertukaran barang dengan adil (telah disepakati dan dianggap memenuhi kepentingan masing-masing)
2.    Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dalam mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang atau  sumber daya yang dimilki dengan seefisien mungkin
3.    Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas dan adil.
KOMPETISI PADA PASAR DI EKONOMI GLOBAL
Ekonomi dunia yang mengalami kemajuan begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan mempertajam persaingan yang semakin rumitnya strategi pembangunan yang mengandalkan ekspor di satu pihak, hal ini merupakan tantangan dan kendala yang membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan bagi negara yang sedang berkembang atau maju. Globalisasi merupakan gerak perekonomian dunia yang mengalami perubahan sejak dasawarsa tujuh puluh hingga tahun 2000-an yang bersifat mendasar atau struktural dan mempunyai kecenderungan jangka panjang atau konjungtural.
Sangat populer belakangan ini adalah gejala globalisasi yang terjadi dalam kegiatan finansial, produksi, investasi, dan perdagangan yang kemudian mempengaruhi tata hubungan ekonmi antar bangsa. Proses globalisasi telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan antarnegara, bahkan menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia sehingga batas-batas antar negara dalam berbagai praktik dunia usaha atau bisnis seakan-akan dianggap tidak berlaku lagi. Globalisasi muncul pada akhir dekade ke- 20, globalisasi telah menjadikan pertukaran barang dan jasa dengan mudah terjadi melewati batas-batas territorial Negara.
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
   1.    Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
   2.   Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi  mereka
   3.   Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah.  Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
 DAFTAR PUSAKA :
Etika Bisnis konsep dan kasus edisi 5 Manuel G velasquezt
Etika profesi dalam dinamika profesi heny mono
Etika bisnis perspektif islam Abdul aziz M.Ag
Abdulkadir Muhammad, 2001, Etika Profesi Hukum,pemasaran,produksi,menejemen  CV Citra Aditya Bakti,
Jakarta, 2002, Hukum Perusahaan Indonesia, Citra Aditya Bakti,
Bandung
Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, 2001, Metodologi Penelitian, Bumi Aksara,
Jakarta.
Frans Magnis Suseno SJ dalam Jacobus Tarigan, 1994, Etika Bisnis, Dasar dan
Aplikasinya, PT Gramedia, Jakarta.
HMN Purwosutjipto, 1999, Pengertian Pokok Produksi Indonesia Jilid 2,
Djambatan, Jakarta.
Indriyo Gitosudarmo, Pengantar Bisnis, BPFE, Yogyakarta, 2003.
Joseph W. Weis, 1994, Business Ethics A Managerial, Stakeholder Approach,
Wadsworth Publishing Co., California.
K. Bertens, 2000, Pengantar Etika Bisnis, Kanisius, Yogyakarta.

Internet : WWW.Wikipedia.com

Kamis, 29 Oktober 2015

TUGAS INDUVIDU SOFTSKILL ETIKA BISNIS



CINTA BUTA BERUJUNG MAUT



Merdeka.com - Anda tentu masih ingat dengan kasus pembunuhan Ade Sarah Angelina Suroto. Dua pembunuhnya yang tak lain adalah sahabat dekat almarhum yakni Assyifa Ramadhani (19) dan Ahmad Imam Al Hafitd telah dijatuhkan hukuman oleh hakim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya divonis 20 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim, Absoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa 9 Desember 2014. Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta mereka dihukum seumur hidup.
Pembunuhan Ade Sara terjadi pada 3 Maret 2014 lalu. Saat itu, Hafitd dan Assyifa terlebih dulu menyiksa mahasiswa Universitas Bunda Mulia itu di mobil milik Hafitd
Keduanya terbukti melakukan pembunuhan itu secara keji hanya karena alasan cemburu dan perbuatannya itu telah mengakibatkan keluarga korban terluka. "Tidak ditemukan alasan-alasan meringankan," kata Absoro.

Sidang kala itu diwarnai tangis dari keluarga almarhum Ade Sara, Hafitd dan Assyifa, maupun keluarga terdakwa. Kedua pelaku sendiri mengaku sangat menyesali perbuatan yang telah dilakukannya itu.

Keluarga mereka bahkan mengaku tak menyangka Hafitd dan Assyifa akan diberi hukuman 20 tahun penjara oleh hakim. Namun, tujuh bulan berselang, hukuman keduanya ternyata diperberat oleh Mahkamah Agung (MA). Keduanya diganjar hukuman penjara seumur hidup. Hukuman ini sesuai dengan permohonan jaksa yang meminta keduanya dihukum penjara seumur hidup seperti isi tuntutan.

Permohonan kasasi terhadap Hafitd dikabulkan pada 9 Juli 2015 dengan nomor register 793 K/PID/2015. Demikian dikutip dari website resmi Mahkamah Agung, Rabu (23/7).

Dalam persidangan Hafitd mengatakan, sebelum pembunuhan Ade Sara, dia sering bertengkar dengan kekasihnya, Assyifa. Penyebabnya, Assyifa sangat cemburu melihat Hafitd kembali berhubungan dengan Sara, mantan kekasihnya melalui pesan singkat.
Rupanya, Assyifa merasa Hafitd lebih sayang dengan Sara, sang mantan ketimbang dirinya. Karena itulah, pertengkaran demi pertengkaran terus berlanjut.

"Dia sering marah-marah, kenapa Sara lebih di spesialin dari pada Assyifa. Sebenernya nggak, dia saja yang ngerasa gitu," kata Hafitd.
Keduanya pun akhir sepakat untuk membunuh Ade Sara. Hanya karena cinta buta, keduanya kini harus mendekam di penjara selama seumur hidup.
kasus ini memberikan pelajaran untuk siapa pun. Sikap brutal yang didasari dengan cemburu tidak akan memberikan kebaikan. 

"Itulah kalau sudah terkuasai cemburu. Harusnya bisa menjadi contoh karena cemburu bisa dialami siapa saja," 

Ia mengurai, akibat tidak pikir panjang karena cemburu juga bisa merepotkan orang lain, misalnya keluarga. Menurut Elisabeth, pada kasus ini, vonis hukuman Hafitd dan Assyifa tentu membuat orangtuanya sedih. 

"Pada saat melakukannya (pembunuhan), memang enggak kepikiran keluarga. Tetapi kalau sudah begini, keluarganya pasti repot. Kalau saya membayangkan jadi orangtuanya, pasti hancur ketika divonis hukuman seumur hidup,

http://www.merdeka.com/peristiwa/cinta-buta-sejoli-sejoli-ini-bikin-geger-karena-berbuat-kriminal/cinta-buta-bikin-assyifa-hafitd-dibui-seumur-hidup.html