contoh kasus individu
Membahas satu kasus dan mampu menemukan masalah serta mampu mencari alternative pemecahan masalahnya!
Apakah benar operasi PT Freeport Indonesia di Papua telah banyak
memberikan manfaat kepada pemerintah Indonesia dan Masyarakat Papua ?
Benarkah keberadaan PT Freeport Indonesia di Papua lebih banyak
merugikan terhadap lingkungan dan masyarakat setempat ? PT Freeport
Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya
dimiliki Freeport-MCMoRan Copper & Gold Inc. Sebuah perusahaan
Amerika Serikat.
PT Freeport Indonesia merupakan penghasil emas terbesar di dunia melalui
tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua
tempat di Papua, masing – masing tambang Erstberg (dari tahun 1967) dan
tambang Grasberg (sejak tahun 1988) dikawasan Tembaga Pura, Kabupaten
Mimika, Propinsi Papua. Freeport telah berkembang menjadi perusahaan
dengan penghasilan 2,3 milliar dollar AS pertahun, keberadaannya telah
memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepada Indonesia dimana
33 milliar dollar AS dari tahun 1992-2004 telah diberikan kepada
Pemerintah Indonesia. Menurut New York Times pada Desember 2005, jumlah
yang telah dibayarkan Freeport Indonesia kepada pemerintah Indonesia
antara tahun 1998-2004 mencapai hampir 20 milliar dollar AS.
Pemerintah Indonesia, masyarakat Papua dan PT Freeport Indonesia telah
menyetujui pembaruan kontrak investasi PT Freeport di Papua dengan
ditanda-tanganinnya kontrak investasi untuk 30 tahun yang akan datang.
Perusahaan sudah melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat
dan lingkungannya, ini dibuktikan dengan mempekerjakan orang-orang Papua
diarea pertambangan dan melakukan konservasi terhadap lingkungan.
Sebenarnya apabila dilihat dari sudut pandang perusahaan bahwa investasi
yang sangat besar yang dilakukan ditanah Papua harus menguntungkan dari
segi financial untuk jangka panjang karena terkait dengan kepentingan
para pemegang saham perusahaan. Dengan ditanda-tanganinya kontrak
artinya semua pihak yang terlibat paham dan mengerti isi kontrak
tersebut, jadi PT Freeport harus menjalankan kewajibannya terhadap
pemerintah, masyarakat dan lingkungan sesuai dengan isi kontrak
tersebut.
PT Freeport Indonesia telah memberikan kompensasi terhadap masyarakat
Papua, namun tidak dapat dipungkiri bahwa ada sebagian masyarakat Papua
yang lain tidak mendapatkan ganti rugi. Mereka yang tidak memperoleh
kompensasi dengan didukung oleh pihak-pihak yang menolak keberadaan PT
Freeport Indonesia dan atau mereka yang mencari keuntungan pribadi,
selalu berusaha untuk mengganggu kegiatan operasional baik melalui media
masa maupun dengan melakukan penyerangan langsung ke area pertambangan,
sehingga banyak karyawannya yang tidak bersalah telah menjadi korban
penyerangan tersebut.
Sumber : http://www.slideshare.net/gracenis/contoh-kasusdocx-ptfi