Softskill Etika Bisnis
pertemuan 1
Nama Kelompok
Dewi Cristi A 11212948
Mugia Silvy
14212754
Yaya Budi K 17212798
Kelas : 3ea18
BAB 1
Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis
Menurut pengertiannya, etika dapat
dibedakan menjadi 2:
1.Etika sebagai praktis: nilai-nilai
dan norma-norma moral (apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai
dengan nilai dan norma moral.
2.Etika sebagai refleksi:
pemikiran moral. Berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa
yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. (dalam hal ini adalah
menyoroti dan menilai baik-buruknya perilaku seseorang).
Pengertiannya dapat dibedakan menjadi :
Etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral dari sistem
ekonomi secara keseluruh
2. Secara meso: etika bisnis mempelajari
masalah-masalah etis di bidang organisasi
3. Secara mikro: etika bisnis difokuskan pada
hubungan individu dengan ekonomi dan bisnis.
DEFINISI ETIKA DAN BISNIS
Etika : Menurut Dr.James J Spillane SJ, Etics atau
etika memperhatikan atau mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam
pengambilan keputusan moral. Etika mengarah atau menghubungkan penggunaan akal
budi individual untuk objektivitas untuk menentukan kebenaran atau kesalahan
dan tingkah laku seseorang terhadap orang lain.
Bisnis : suatu organisasi yang menjual barang atau
jasa kepada konsumen atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya untuk
mendapatkan laba.
ETIKA MORAL, HUKUM DAN AGAMA
(Etika dan Hukum)
Hubungan etika dan hukum secara
umum, kebanyakan orang percaya bahwa sifat mematuhi hukum adalah juga sifat
yang beretika.
Perbedaan etika dan hukum diuraiakn sebagai berikut:
- Hukum pada dasarnya tidak hanya mencakupketentuan yang dirumuskan secara tertulis, tapi juga nilai-nilai konvensi yang telah menjadi norma di masyarakat.
- Etika mencakup lebih banyak ketentuan yang tidak tertulis.
- Pada umumnya kebanyakan orang percaya bahwa dengan perilaku yang patuh terhadap hukum adalah juga merupakan perilaku yang etis.
- Banyak sekali standart perilaku yang sudah disepakati oleh masyarakat yang tidak tercakup dalam hukum, sehingga terdapat bagian etika yang tercakup dalam hukum dan sebagian juga tidak tercakup.
- Norma hukum cepat ketinggalan zaman, hingga bisa menyebabkan celah hukum.
(Etika dan Agama)
Etika mendukung keberadaan agama, dimana etika sanggup
membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah. Pada
dasarnya agama memberikan ajaran moral untuk menjadi pegangan bagi perilaku
para penganutnya.
(Etika dan Moral)
Etika lebih
condong kearah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etiak lebih sering
dikenal sebagai kode etik. Sedangkan moralitas adalah sifat moral atau
keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk atau dengan
kata lain moralitas merupakan pedoman/ standart yang dimiliki oleh individu
atau kelompok mengenai benar atau salah dan baik atau buruk.
KLASIFIKASI ETIKA
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis”
karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
A. Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana
objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan
hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya
ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara
turun-temurun.
B. Etika
Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan
perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal.
Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta
kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum
atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
C. Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang
dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang
atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan
tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari
sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap
masyarakat atau pihak lain..
D. Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang
diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan
dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu
yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak
yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak.
E. Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik
menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik. Seseorang
tidak mempunyai kewajiban moral selain untuk menjalankan apa yang paling baik
bagi kita sendiri. Jadi, menurut egoisme etis, seseorang tidak mempunyai kewajiban
alami terhadap orang lain. Meski mementingkan diri sendiri, bukan berarti
egoisme etis menafikan tindakan menolong. Mereka yang egoisme etis tetap saja
menolong orang lain, asal kepentingan diri itu bertautan dengan kepentingan
orang lain. Atau menolong yang lain merupakan tindakan efektif untuk
menciptrakan keuntungan bagi diri sendiri. Menolong di sini adalah tindakan
berpengharapan, bukan tindakan yang ikhlas tanpa berharap pamrih tertentu.
KONSEPSI ETIKA
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens,
2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas
akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga
untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap
orang lain.
Pentingnya peranan etika dalam organisasi tidak
mungkin lagi dapat dibesar-besarkan. Organisasi tidak mungkin berfungsi
secara bertanggung jawab tanpa memiliki etika ketika menjalankan urusan
kesehariannya. Setiap organisasi, baik publik maupun swasta, seyogianya
memiliki dan menerapkan suatu tatanan perilaku yang dihormati setiap anggotanya
dalam mengelola kegiatan organisasi. Tatanan ini dimaksudkan sebagai pedoman
dan acuan utama bagi anggota organisasi dalam pengambilan keputusan
sehari-hari. Tatanan ini digunakan untuk memperjelas misi, nilai-nilai dan
prinsip-prinsip organisasi, serta mengaitkannya dengan standar perilaku
profesional.
BAB II
PRINSIP OTONOMI
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa
perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan
dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip
otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk
mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan
misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan
sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan
keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai
dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu,
maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak
eksternal.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut
dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan
yang berorientasi pada kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun
komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai
profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi.
Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan
nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan
keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam
menjalankan etika bisnis.
PRINSIP KEJUJURAN
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai
yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan
bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap
karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan
kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis
berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri
sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu
dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan
terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap
semua pihak terkait.
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada
kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan
dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun
moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran.
PRINSIP KEADILAN
Prinsip keadilan : keadilan melibatkan
menghormati hak orang lain dan keseksamaan oleh karena itu keadilan tidak akan
membenarnakab induvidu menyalah gunakan kebebasan nya untuk induvidu
menyalahgunakan kebebasan untuk induvidu yang bersifat tamak dan mementingkan
diri sendiri.
HORMAT PADA DIRI SENDIRI
Hormat pada diri sendiri : Bedasarkan kamus besar Bhs
Indonesia , kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti sebagai menghargai (
takzim,khidmat,sopan) jadi kita dapat tarik kesimpulan bahawa rasa hormat
memeliliki pengertian sebagai suatu sikap untuk mengahargai atau sikap sopan.
Saling menghormati satu sama lain tentu saja
memberikan manfaat yang sangat positif bagi diri maupun kenyamanan dalam
menjalani hidup.
Apabila dapat menghormati diri sendiri maka akan
menimbulkan efek positif khususnya bagi diri sendiri dan lingkungan pada
umumnya.
Hormat pada diri sendiri mempunyai arti yaitu memilih
dan menentukan perbuatan yang tidak menyakiti, mencelakai, mengotori, menodai,
dan merusak diri sendiri (Jasmani & Rohani)
HAK DAN KEWAJIBAN
Hak adalah
seperangkat kewenangan yang diperoleh seseorang baik berupa hak yang melekat
sejak ia lahir sampai meninggalnya yang biasa disebut hak asasi manusia maupun
yang muncul ketika melakukan interaksi sosial sebagai dengan sesamanya.
Kewajiban adalah
sesuatu yang harus dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya baik kewajiban
sebagai hamba yang dibebankan oleh penciptanya (Allah SWT) maupun kewajiban
yang muncul ketika melakukan interaksi dengan sesama. Oleh karena itu,
kehadiran hukum dalam masyarakat adalah untuk mengintegrasikan dan
mengkordinasikan kebutuhan manusia baik dari penciptanya maupun kepentingan
manusia dalam masyarakat.
TEORI ETIKA LINGKUNGAN
Sikap dan perilaku seseorang
terhadap sesuatu sangat ditentukan oleh bagaimana pandangannya terhadap sesuatu
itu, Kalau sesuatu hal dipandang sebagai berguna dan penting, maka sikap dan
perilaku terhadap sesuatu itu lebih banyak bersifat menghargai. Sebaliknya jika
sesuatu hal dipandang dan dipahami sebagai sesuatu yangn tidak berguna dan
tidak penting, maka sikap dan perilaku yang muncul lebih banyak bersifat
mengabaikan, bahkan merusak.. Manusia memiliki pandangan tertentu pada alam,
dimana pendangan itu telah menjadi landasan bagi tindakan dan perilaku manusia
terhadap alam. Dari beberapa pandangan etika yang telah berkembang tentang alam
disini akan dibahas tiga teori utama, yang dikenal dengan Shallow
environmental Ethics, Intermediate Environmental ethics, dan Deep Environmental
ethics.
PRINSIP ETIKA DI LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian
etika lingkungan di sini tidak lagi dibatasi ruang lingkup
penerapannya merujuk pada nilai-nilai moral untuk kemanusiaan saja, tetapi
diperluas dengan melibatkan "natural resources" lain yang juga perlu
dilindungi, dijaga dan dirawat seperti flora, fauna maupun obyek tidak bernyawa
(in-animate) sekalipun.
Ada beberapa prinsip untuk menegakkan etika lingkungan
ini, antara lain:
1)
Pertama,
sikap hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai
bagian dari alam semesta secara keseluruhan. Setiap anggota komunitas social
mempunyai kewajiban untuk menghargai kehidupan bersama (kohesivitas sosial),
demikian pula setiap anggota komunitas ekologis harus menghargai dan menghormati
setiap kehidupan dan spesies dalam komunitas ekologis.
2)
Kedua,
prinsip tanggung jawab yang dimiliki manusia terhadap alam semesta maupun
terhadap keberadaan dan kelestarian setiap bagian dan benda di alam semesta ini.
Tanggung jawab itu tidak hanya individual melainkan kolektif berupa prakarsa,
usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta
dengan segala isinya
DAFTAR
PUSAKA :
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit:
Alfabeta. Bandung
Prof. Dr. H. Zainuddin
Ali, M.A, Filsafat hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2006, Hal 27.
Seri Filsafat Atmajaya : 15, K.Bertens
Etika Bisnis Tuntutan & Relevansinya, DR.A.SONNY KERAF, Pustaka
Filsafat
Ketut Rijin, etika bisnis dan implentasinya , 2004,
gramedia pustaka Umum, jakarta.
Frans Magnis Suseno SJ Dalam Jacobus Targian, 1994, Etika
Bisnis dasar dan Aplikasinya. PT Gramedia, Jakarta
Suhrawadi K.Lubis,2006 . Etika Profesi Hukum. Penerbit
Sinar Grafika : Jakarta
Suseno, F . Magniz 1984. Etika Jawa: Sebuah
Analisa Falsafi Tentang Kebijaksanaan Hidup
Jawa. Jakarta : PT Gramedia
Kantor Menteri Negara Lingkungan
Hidup dan UNDP, 1998. Ringkasan
Soemarwoto, O. 2001. Atur Diri
Sendiri Paradigma Baru Pengelolaan Lingkungan Hidup. Gadjah Mada University
Press. Yogyakarta.
Soeriaatmadja, R.E (1997) Ilmu
Lingkungan. Penerbit ITB: Bandung Suhrawardi K. Lubis 1994. Etika Profesi
Hukum Sinar Grafika 41-C381.4.
BUSINESS ETHICS (ETIKA BISNIS) DR. ERNI R. ERNAWAN
SE.MM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar