tugas sofskill individu minggu ke 2
Mugia Shilvy Pratama
14212754
4ea18
Di bulan Januari 2013, kasus penjualan bayi di situs jual beli online di Indonesia paling membuat heboh.
Bayi
mungil berusia 18 bulan dijual di situs tokobagus.com. Informasi
penjualan bayi itu dimuat oleh akun bernama Farkhan di Kalimantan Barat,
lengkap dengan nomor teleponnya. Di situs tersebut terpajang informasi
bahwa bayi tersebut dilego Rp 10 juta. Kabar ini ramai diperbincangkan
di Twitter.
Tim Tekno Liputan6.com mencoba menelusurinya. Nomor
telepon tersebut benar milik Farkhan, namun ia justru tak tahu dan
mengklaim tidak pernah memajang info penjualan bayi.
Memang, ia
mengaku ada beberapa orang yang meneleponnya karena ingin mengadopsi
bayi tersebut. Namun ada pula yang memaki-makinya karena dianggap tidak
punya otak menjual bayi.
Ia menduga ada temannya yang iseng
mengerjainya. Namun saat ia tanyakan hal itu kepada teman-temannya,
ternyata tidak ada yang tahu. Tak lama setelah berita tersebut
dipublikasikan di media massa, informasi penjualan bayi langsung dihapus
dari situs tokobagus.com
Minggu, 15 November 2015
TUGAS SOFSKILL , TULISAN 2 ETIKA BISNIS
Nama Kelompok
Dewi Cristi A 11212948
Mugia Silvy P
14212754
Yaya Budi K 17212798
Kelas : 4EA18
BAB III
Model
etika dalam bisnis, sumber nilai etika dan faktor-faktor yang mempengaruhi
etika manajerial
IMMORAL
MANAJEMEN
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari
model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama
sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam
internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya.
Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan
kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan
dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka.
Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan
hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
AMMORAL
MANAJEMEN
Tingkatan
kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral
manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen
seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada
dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak
sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para
manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang
diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada
pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan
apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer
tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa
keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
MORAL
MANJEMEN
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika
atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen,
nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari
segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe
ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa
meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang
termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya
jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang
ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi
hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus
mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk
melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral
selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan,
kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala
keputusan bisnis yang diambilnya.
AGAMA,
FILOSOFI, BUDAYA DAN HUKUM
Agama
adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan
pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari
kehidupan. Filosofi adalah cinta
pada pengetahuan (ilmu pengetahuan) dan kebijksanaan. Budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa
Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak
dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan
dengan budi, dan akal manusia. Hukum Hukum adalah
salah satu dari norma yang ada dalam masyarakat. Norma hukum memiliki hukuman
yang lebih tegas.
LEADERSHIP
Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di
perusahaan adalah peran seorang pemimpin. Pemimpin menjadi pemegang kunci
pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi,
saat krisis sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional
& etikal yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual,
emosional dan spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini.
Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika
dalam berbisnis memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan
tidak. Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu
mendorong karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar
kapabilitas karyawan teraktualisasi.
STRATEGI DAN PERFOMASI
Strategi adalah
pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Didalam
strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip
pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki
taktik untuk mencapai tujuan secara efektif. Strategi dibedakan dengan taktik yang memiliki ruang lingkup yang lebih sempit dan waktu yang lebih
singkat, walaupun pada umumnya orang sering kali mencampuradukkan ke dua kata
tersebut.
Sistem manajemen kinerja (Performance management
system) merupakan proses yang digunakan untuk mengidentifikasi, mendorong,
mengukur, mengevaluasi, meningkatkan dan memberikan penghargaan terhadap
kinerja karyawan. Jadi manajemen kinerja adalah suatu proses manajemen yang
dirancang untuk menghubungkan tujuan organisasi dengan tujuan individu
sedemikian rupa, sehingga baik tujuan individu maupun tujuan perusahaan dapat
bertemu, dalam hal ini bagi pekerja bukan saja tujuan individunya yang tercapai
tetapi dia ikut
KARAKTER
INDUVIDU
Setiap individu mempunyai karakteristik
bawaan (heredity) dan karakteristik yang dipengaruhi oleh lingkungan.
Karakteristik bawaan merupakan karakteristik keturunan yang dibawa sejak ia
lahir baik yang berhubungan dengan faktor biologis maupun sosial psikologis.
Keyakinan masa lalu mengatakan bahwa kepribadian terbawa pembawaan dan
lingkungan; merupakan dua faktor yang terbentuk karena dua faktor yang
terpisah, masing-masing mempengaruhi kepribadian dan kemampuan individu bawaan
dan lingkungan dengan caranya masing-masing. Namun setelah disadari bahwa apa
yang dipikirkan dan dikerjakan oleh seseorang atau apa yang dirasakan oleh
siapapun merupakan hasil dari perpaduan dari apa yang ada di antara
faktor-faktor biologis yang diturunkan dan pengaruh lingkungan.
BUDAYA
ORGANISASI
Dalam kehidupan masyarakat
sehari-hari tidak terlepas dari ikatan budaya yang diciptakan. Ikatan budaya
tercipta oleh masyarakat yang bersangkutan, baik dalam keluarga, organisasi,
bisnis maupun bangsa. Budaya membedakan masyarakat satu dengan yang lain dalam
cara berinteraksi dan bertindak menyelesaikan suatu pekerjaan. Budaya mengikat
anggota kelompok masyarakat menjadi satu kesatuan pandangan yang menciptakan
keseragaman berperilaku atau bertindak. Seiring dengan bergulirnya waktu,
budaya pasti terbentuk dalam organisasi dan dapat pula dirasakan manfaatnya
dalam memberi kontribusi bagi efektivitas organisasi secara keseluruhan.
Budaya organisasi adalah
sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu
organisasi dari organisasi-organisasi
lainnya.
BAB
IV
Norma
dan etika dalam pemasaran, produksi, manajemen sumber daya manusia dan
finansial
PASAR
DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur,
hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga
kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual
menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan
bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan
penjual untuk item pertukaran.
Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari
perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan
setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada
setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan,
skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis
barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani
lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan
dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum
menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar
untuk obat-obatan terlarang.
Dalam pendekatan pasar terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen
dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme
pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen.
(Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa
mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis
memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu
menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.(
Velazquez,2005: 319).
Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen
yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis
produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang
berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban
produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan
pandangan biaya sosial.
ETIKA IKLAN
Etika
periklanan di Indonesia diatur dalam
etika pariwara Indonesia (EPI). EPI menyusun pedoman tata k rama
periklanannya melalui dua tatanan :
1.
Tata Krama
(Code of Conducts)
Metode penyebarluasan pesan periklanan kepada
masyarakat, yang bukan tentang unsur efektivitas, estetika, dan seleranya.
Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
1.
Tata krama
isi iklan
2.
Tata krama
raga iklan
3.
Tata krama
pemeran iklan
4.
Tata krama wahana iklan
PRIVASI KONSUMEN
Adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk
mengontrol interaksikemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan
untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang
hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain
dalam rangka menyepi saja.
MULTIMEDIA ETIKA
BISNIS
Salah satu
cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia
berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of
media variety to fulfill communications goals. Elemen dari multimedia terdiri
dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis
multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio,
internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia
memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat
terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan
menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media
berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme. Dalam penggunaan
multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada
batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan
multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan
kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan
sanksi hokum yang berlaku.
ETIKA
PRODUKSI
Definisi etika secara sederhana adalah studi mengenai
hak dan kewajiban manusia, peraturan moral yang dibuat dalam pengambilan
keputusan dan sifat alami hubungan antar manusia dan alam. Maka etika produksi
yang diperhitungkan adalah:
1. Nilai
(aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
2. Hak dan
kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
3. Peraturan
moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi
pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal).
PEMANFAATAN
SDM
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya
adalah dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga
tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia,
pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta
memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat
menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi
persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat
mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
ETIKA
KERJA
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang
digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja
sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan
mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada
perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama
yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
HAK-HAK
PEKERJA
Terdapat 8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :
1.
HAK DASAR PEKERJA DALAM HUBUNGAN KERJA.
2.
HAK DASAR PEKERJA ATAS JAMINAN SOSIAL
DAN K3 (KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA).
3.
HAK DASAR PEKERJA ATAS PERLINDUNGAN
UPAH.
4.
HAK DASAR PEKERJA ATAS PEMBATASAN WAKTU
KERJA, ISTIRAHAT, CUTI DAN LIBUR.
5.
HAK DASAR UNTUK MEMBUAT PERJANJIAN KERJA
BERSAMA (PKB).
6.
HAK DASAR MOGOK.
7.
HAK DASAR KHUSUS UNTUK PEKERJA
PEREMPUAN.
8.
HAK DASAR PEKERJA MENDAPAT PERLINDUNGAN
ATAS TINDAKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK).
HUBUNGAN SALING MENGUNTUNGKAN
Dalam prinsip etika bisnis atau
dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan
bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation. Atau menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
PERSEPAKATAN PENGGUNAAN
DANA
Pengelola perusahaan mau memberikan
informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat
mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana
penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian
kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
BAB
V
Jenis
pasar, latar belakang monopoli, etika dalam pasar kompetitif
PENGERTIAN
PERSAINGAN SEMPURNA, MONOPOLI, dan OLIGOPOLI
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah
suatu pasar dimana terdapat kekuatan dari permintaan dapat penawaran yang dapat
secara bebas bergerak. Pasar persaingan sempurna merupakan pasar di mana
penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi harga, sehingga harga di pasar
benar-benar merupakan hasil kesepakatan dan interaksi antara penawaran dan
permintaan.
Pasar
monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu
perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu
dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti.
Keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan yang
melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh
yang dihadapi perusahaan – perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.
Pasar Oligopoli adalah pasar yang hanya
terdiri atas beberapa perusahaan atau penjual yang menjual produk homogen
(sejenis).
MONOPOLI DAN DIMENSI ETIKA BISNIS
Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani : monos, satu + polein, menjual) adalah suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu
harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis". Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis
dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang
akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga
barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga
memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga
terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau
membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi—
mencarinya di pasar gelap (black market). Ada beberapa ciri dan sifat dasar
pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang
menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah
tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk
monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika bisnis adalah standar-standar
nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam
pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus
memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual
barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi
rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam
pasar.
ETIKA
DI PASAR KOMPETITIF
Pasar persaiangn sempurna dianggap
memiliki tiga nilai moral khusus yaitu:
1. Mendorong pembeli dan penjual
melakukan pertukaran barang dengan adil (telah disepakati dan dianggap memenuhi
kepentingan masing-masing)
2. Memaksimalkan utilitas pembeli dan
penjual dalam mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang
atau sumber daya yang dimilki dengan
seefisien mungkin
3. Mencapai tujuan-tujuan tersebut
dengan menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara
bebas dan adil.
KOMPETISI PADA PASAR DI EKONOMI GLOBAL
Ekonomi dunia yang mengalami
kemajuan begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan
dan mempertajam persaingan yang semakin rumitnya strategi pembangunan yang
mengandalkan ekspor di satu pihak, hal ini merupakan tantangan dan kendala yang
membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru yang dapat
dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan bagi negara yang sedang
berkembang atau maju. Globalisasi merupakan gerak perekonomian dunia yang
mengalami perubahan sejak dasawarsa tujuh puluh hingga tahun 2000-an yang
bersifat mendasar atau struktural dan mempunyai kecenderungan jangka panjang
atau konjungtural.
Sangat populer belakangan ini adalah
gejala globalisasi yang terjadi dalam kegiatan finansial, produksi, investasi,
dan perdagangan yang kemudian mempengaruhi tata hubungan ekonmi antar bangsa.
Proses globalisasi telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan antarnegara,
bahkan menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia sehingga batas-batas antar
negara dalam berbagai praktik dunia usaha atau bisnis seakan-akan dianggap
tidak berlaku lagi. Globalisasi muncul pada akhir dekade ke- 20, globalisasi
telah menjadikan pertukaran barang dan jasa dengan mudah terjadi melewati
batas-batas territorial Negara.
Kompetisi global merupakan bertuk
persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan
itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing
dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas
nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan
ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar
untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1.
Teknologi yang dimiliki jauh lebih
baik dari Negara-negara berkembang.
2. Kemampuan modal yang memadai dalam
membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka
3. Memiliki masyarakat yang berbudaya
ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas cenderung akan
melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi,
modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat
masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi
oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan
menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan
pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok
kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah
disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar
bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
DAFTAR PUSAKA :
Etika Bisnis konsep dan kasus edisi 5 Manuel G velasquezt
Etika profesi dalam dinamika profesi heny mono
Etika bisnis perspektif islam Abdul aziz M.Ag
Abdulkadir Muhammad, 2001, Etika Profesi Hukum,pemasaran,produksi,menejemen CV Citra Aditya Bakti,
Jakarta, 2002, Hukum Perusahaan Indonesia, Citra Aditya Bakti,
Bandung
Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, 2001, Metodologi Penelitian, Bumi Aksara,
Jakarta.
Frans Magnis Suseno SJ dalam Jacobus Tarigan, 1994, Etika Bisnis, Dasar dan
Aplikasinya, PT Gramedia, Jakarta.
HMN Purwosutjipto, 1999, Pengertian Pokok Produksi Indonesia Jilid 2,
Djambatan, Jakarta.
Indriyo Gitosudarmo, Pengantar Bisnis, BPFE, Yogyakarta, 2003.
Joseph W. Weis, 1994, Business Ethics A Managerial, Stakeholder Approach,
Wadsworth Publishing Co., California.
K. Bertens, 2000, Pengantar Etika Bisnis, Kanisius, Yogyakarta.
Internet : WWW.Wikipedia.com
Langganan:
Postingan (Atom)